Cara Membuat Laporan PPh Masa 21/26 Dengan e-SPT

Jika Anda memiliki PT, maka Anda diwajibkan untuk lapor PPh masa 21/26 tiap bulannya. Anda bisa setor langsung ke KPP tempat Anda mendaftar, atau Anda bisa menggunakan fasilitas efilling. Paling praktis memang pakai efilling, tidak perlu antri.

Yang sudah pernah saya coba berhasil adalah di Windows 7 Ultimate.

Sebelum Anda menginstal software e-SPT, Anda harus mengkondisikan komputer/leptop windows (XP/7/8/10) Anda sebagai berikut :

1. Ubah region/lokasi dan bahasa menjadi INDONESIA. Jika belum tersedia, Anda harus menginstalnya terlebih dahulu. Untuk windows 7, Anda bisa download language pack di bawah ini :

Download Windows 7 L.I.P Bahasa Indonesia 32 bit

Download Windows 7 L.I.P Bahasa Indonesia 64 bit

2. Ubah format waktunya menjadi : dd/mm/yyyy

3. Instal microsoft .NET framework 4

4. Instal Cyristal Report 32 bit walau komputer Anda menggunakan 64 bit. Download di link di bawah ini :

CRRuntime_32bit_13_0_7.msi

5. Restart komputer Anda

6. Download aplikasi eSPT dan instal : http://www.pajak.go.id/aplikasi-perpajakan

 

Untuk tutorial penggunaan software e-SPT, silahkan ikuti video di bawah ini :

 

 

Setting Printer Default

Jadikan Microsoft XPS Document Writer sebagai settingan default printer pada PC/Laptop. Hal ini berfungsi untuk pencetakan formulir saat mencetak lembaran SPT. Microsoft XPS Document Writer sangat membantu saat anda melakukan input data di aplikasi eSPT dan melakukan pencetakan karena hanya dapat dicetak langsung melalui aplikasi eSPT. Saat printer biasa tidak dapat melakukan cetak atau hasil cetakan tidak sempurna dengan settingan dapat teratasi.
Atau Anda juga bisa menggunakna PDF printer untuk membuat hard copy.
21180 Total Views 2 Views Today

6 thoughts on “Cara Membuat Laporan PPh Masa 21/26 Dengan e-SPT

Tinggalkan komentar kamu...

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.