Berikut ini adalah istilah-Istilah yang umum dijumpai dalam kegiatan ekspor dan impor barang :
Customs Clearance = Adalah suatu proses pemeriksaan dokumen, perhitungan biaya-biaya pajak resmi, dan proses pengeluaran barang yang dilakukan pada negara tujuan
FOB = Adalah singkatan dari Free On Board atau Freight On Board, yang artinya anda memberikan penawaran harga barang hanya sampai keatas kapal, ongkos/biaya kapal belum/tidak termasuk. Pembeli anda yang akan menanggung biaya kapalnya. Atau dengan kata lain harga barang di tempat asal. Contoh lainnya adalah ketika Anda membeli barang di aliexpress dan penjual menawarkan free ongkir sampai di tempat Anda, itu artinya jelas bukan FOB ini ya, tapi CIF.. nanti akan kita bahas di bawah ini…. Lanjutkan untuk membacanya sampai selesai 🙂
CIF = Adalah singkatan dari Cost, Insurance and Freight, artinya Harga penawaran anda selain mencakup harga barang, biaya kapal, juga termasuk asuransi. Dengan kata lain harga barang disatukan dengan ongkos kirim dan biaya asuransi barang. Selain FOB, dasar ini menjadi perhitungan semua bea-bea suatu barang.
CNF = Adalah singkatan dari Cost and Freight, dengan kata lain harga barang ditambah dengan ongkos kirim, tetapi tidak termasuk biaya asuransi barang
OFR = Adalah singkatan dari Ocean Freight Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman lewat laut, biasanya dihitung per cbm atau kubikasi
AFR = Adalah singkatan dari Air Freight Rate, atau tarif dasar ongkos pengiriman melalui udara, biasanya dihitung berdasarkan satuan kilogram atau pound (lbs)
FCL = Adalah singkatan dari Full Container Loaded, atau dengan kata lain kiriman ini setara dengan kurang lebih 20 MT (metrix tons) dengan menggunakan kontainer 40ft dan hanya 10 MT (metrix tons) jika menggunakan kontainer 20ft
Notul = Adalah suatu kejadian dimana barang tidak dapat dikeluarkan karena terkena pemutihan, documen yang tidak valid atau dipalsukan, perubahan Invoice, sehingga bea masuk terlalu tinggi, dan biasanya terkena sewa gudang di pelabuhan
PIB = Pemberitahan Impor Barang. Pengisian form PIB dilakukan dengan system online EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PIB disetujui, maka akan terbit SPPB
PEB = Pemberitahuan Export Barang. Pengisian form Pemberitahuan Export Barang diajukan dengan system online melalui system EDI (Electronic Data Interchange). Jika pemeriksaan PEB disetujui, maka akan keluar P.E. Adapun data-data yang diisikan saat pengajuan pengisian form PEB adalah semua data-data yang ada di Packing List & Commercial Invoice.
HSCode = Adalah suatu istilah untuk mengidentifikasi suatu klasifikasi barang. HSCode ini menggunakan angka untuk memudahkan perhitungan bea-bea
Volumetrix = Adalah suatu istilah untuk perbandingan antara berat aktual barang dan berat hasil perkalian dimensi barang. Istilah lain adalah Barang ringan makan tempat (Ringan Makan Tempat) jadi kurir akan menghitung yang terberat diantara 2 (Dua) perbandingan tersebut
AWB = Adalah kependekan dari Airway Bill yang diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui udara. Pada airway bill terdapat barcode yang dapat melacak posisi barang. Airway bill ini juga berguna untuk mengidentifikasi barang
BL = Adalah kependekan dari Bill of Lading yang diberikan sebagai bukti pengiriman barang melalui laut. Fungsinya sama dengan AWB pada jalur udara
Commercial Invoice = adalah suatu dokumen yang diperlukan untuk barang-barang yang terkena bea saat tiba di Negara tujuan. Dokumen ini akan menjadi dasar perhitungan pihak bea dan cukai
API = Adalah kependekan dari Angka Pengenal Importir, bentuk lain adalah API-T (Terbatas).
API-U (Umum) adalah suatu izin sebagai identitas suatu perusahaan atau perorangan dalam bidang import
SRP = Adalah kependekan dari Surat Registrasi Pabean. Surat ini berguna untuk importir sebagai identitas yang memenuhi persyaratan dari Bea dan Cukai untuk melakukan import barang
LCL = Adalah singkatan dari Less Container Loaded, adalah suatu istilah untuk pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu) Kontainer penuh. Hitungannya adalah kubikasi atau kubikmeter
Consolidasi = Adalah proses yang biasanya dilakukan freight forwarders untuk menggabungkan banyak kiriman menjadi satu kiriman, dan hal ini dapat memperkecil biaya ongkos kirim secara keseluruhan
Sekarang, mari kita review lagi, apa itu FOB, CNF, dan CIF yang paling umum dijumpai di dunia export import :
- FOB: Eksportir hanya menanggung biaya pengiriman ke pelabuhan negara asal (pelabuhan terdekat eksportir)
- CNF: Eskportir menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan negara tujuan (pelabuhan terdekat importir) tapi tidak termasuk biaya isuransi.
- CIF: Eksportir menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan negara tujuan termasuk biaya asuransinya.