Seorang teman fb memberitahu saya bahwa dia dipanggil oleh sebuah lembaga pemerintah gara-gara status facebooknya yang mencela kebobrokan lembaga tersebut.
Dia menuduh saya yang melaporkan karena saya memberikan komentar di statusnya : “Hati-hati, bisa kena kasus kalau statusmu seperti ini”. Tapi saya bilang kalau bukan saya yang melaporkan.
Waktu bertemu dengan pimpinan lembaga tersebut, dia bertanya siapa yang melaporkan. Tapi dijawab kalau ada seorang anggota yang memberikan screenshoot status dia ke pimpinan lembaga tersebut. Tapi tidak disebutkan siapa orang itu.
Internet adalah ruang terbuka yang siapa saja bisa membaca dan membuka, kecuali jika halamannya diprivat.
Blog, twitter, facebook dll bisa dibaca oleh siapa saja jika tidak diprivat. Dan siapapun bisa mencapture tulisan Anda sebagai bukti. Bisa panjang ceritanya.
So, sekarang harus lebih berhati-hati lagi dalam update status dlsb.
Semoga bermanfaat!